Selasa, 09 April 2013

Aksi Damai Tolak RUU Ormas


Yogyakarta- Ratusan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Tolak RUU Ormas DIY mengadakan aksi damai (9/4). Mereka menolak rancangan undang-undang ormas yang akan disahkan pada 12 April mendatang.
Massa bergerak dari Jalan Abu Bakar Ali menuju kawasan nol kilometer. Rombongan massa ini juga melakukan aksi di DPRD DIY. Mereka menuntut pihak DPRD DIY menyampaikan orasi sikap terhadap RUU Ormas. Dalam orasinya, massa menentang disahkannya RUU Ormas karena akan mengancam demokrasi dan menjadi bukti bahwa negara Indonesia telah gagal menata kehidupan bangsa.
Dalam aksinya, rombongan massa membawa sejumlah spanduk dan poster berisi penolakkan terhadap RUU Ormas diantaranya ‘RUU ORMAS=ORBA’ ‘RUU ORMAS Tindas Masyarakat Indonesia’ ‘RUU ORMAS Mengingkari Amanat UUD 1945’ ‘Perempuan TOLAK RUU ORMAS’ dan ‘Koalisi Masyarakat Tolak RUU ORMAS’.
Rendy Permana menuturkan ada empat alasan mendasar membuat masyarakat Indonesia perlu menolak RUU Ormas, pertama banyak pasal dalam RUU tersebut yang multitafsir. Kedua, RUU Ormas melahirkan praktek-praktek ketidakadilan dan akan terjadi kekerasan demi kekerasan karena pendekatan melalui RUU Ormas lebih cenderung memaksakan terjadinya “birokrasi yang otoriter, kaku, dan subyektif”.
Ketiga, RUU Ormas akan mengembalikan politik sebagai panglima karena akan menyeret seluruh bentuk organisasi sosial, keagamaan, kemanusiaan ke ranah politik dibawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri, khususnya Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Keempat, RUU Ormas membuka peluang sejarah represi terhadap kebebasan berserikat dan berkumpul di Indonesia.
“RUU ORMAS mengancam demokrasi, karena RUU ini secara sapu jagat mencampuradukkan semua jenis organisasi baik berbadan hukum maupun tidak, hal itu berakibat pengkebirian terhadap kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin UUD 1945,” ujar Rendy Permana, koordinator aksi saat diwawancarai disela-sela aksi.
Rendy menambahkan bahwa RUU Ormas berpotensi membungkam suara kritis masyarakat, karena adanya sanksi pembekuan.
Massa yang melakukan aksi ini diantaranya Himpunan mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Ansor, Front Mahasiswa Nasional (FMN), dan gabungan LSM Se-Jogja.
Aksi ini berlangsung kurang lebih tiga jam, 10.00 – 13.00 WIB. Aksi ini mendapat perhatian dari masyarakat yang melintasi kawasan nol kilometer sehingga terjadi kemacetan lalu lintas. Meski demikian, aksi ini berlangsung damai dan penjagaan dari pihak kepolisian.

Tidak ada komentar: