Rabu, 16 Mei 2012

Homosexual : opini saya

Apa pendapat anda tentang seseorang yang berorientasi sexual sebagai homosexual bukan heterosexual? 

Pertanyaan itu sempat saya lontarkan kepada teman - teman dari berbagai latar belakang.

Respon dari pertanyaan tersebut pun beragam. Ada yang sangat kontra akan hal itu , ada yang biasa saja, ada yang mendukung berasaskan HAM. 

Saya, seorang mahasiswi FISIP yang pada awalnya juga sama seperti orang - orang awam pada umumnya, saya di besarkan dilingkungan yang orientasi sexualnya hetero dan saya pun seorang yang hetero. Agama saya juga mengajarkan jika  hawa itu hidup bersama adam, dengan kata lain agama saya pun mengajarkan saya untuk hetero. Awalnya saya sulit menerima perbedaan orientasi sexual yang ada. 

Namun, saat saya kuliah di FISIP, saya bertemu dengan dosen - dosen yang luar biasa. Mereka membuka mata saya bahwa ada orang dengan orientasi sexual yang berbeda dengan kita. meski demikian, mereka tetaplah manusia yang harus dihormati dan dihargai tanpa kecuali.

Saya juga berterima kasih kepada Yayasan Jurnal Perempuan yang memberikan kepada beberapa anak Fisip termasuk saya workshop selama 3 hari tentang kesetaraan gender dan feminisme.

Saya juga berterima kasih kepada Pak Bona,  dosen mata kuliah Dasar - Dasar Jurnalisme dan Bu Sundari, dosen sosiologi gender yang memberikan saya pemahaman yang luar biasa tentang apa itu homosexual, kesetaraan gender, dan sensitif gender.

Dari situ, saya mengetahui bahwa homosexual bukan lah suatu penyakit, bukan  penyimpangan, dan tidak menular.

Boleh saja, kita tidak sependapat dengan  orang - orang yang homosexual. Mungkin ajaran agama yang terlalu textual dan kuat yang membuat kita sulit menerima orang homosexual. Itu sah - sah saja. Namun, perlu pula kita ketahui bahwa setiap manusia memiliki hak dasar yang diberikan Tuhan sejak lahir. Yap, hak itu dikenal sebagai HAM atau hak asasi manusia. 

Meski orang homosexual itu berbeda orientasi sexual dengan kita (heterosexual) namun tetaplah mereka seorang manusia yang perlu kita hargai, hormati, dan tentunya juga mereka punya hak untuk hidup dan hak - hak yang lainnya sebagaimana tercantum pada UUD 1945. 

Jangan hanya karena mereka homosexual lantas kita berhak menghakimi mereka. Itu salah besar!

Buktikanlah secara nyata "Bhineka Tunggal Ika" . Kita harus menghargai mereka, toh mereka juga tidak menganggu kita. Persoalan 'merusak moral' itu sangat subjektif.

Korupsi, poligami, aborsi, pergaulan bebas itu juga hal - hal yang dapat merusak moral. Intinya, pengaplikasian "Bhineka Tunggal Ika" sangat diperlukan dengan cara menghargai, menghormati, dan memperlakukan orang yang berorientasi homosexual. Mereka juga manusia.. Mereka juga warga negara Indonesia. 

( Inilah opini saya, jika tidak sependapat itu hak masing-masing individu....)
Terimalah perbedaan sebagai kekayaan sebagai suatu kesatuan Bangsa Indonesia



Sabtu, 12 Mei 2012

Citizen Journalism: Apa dan Bagaimana?


Pengertian Citizen Journalism
Citizen Journalism adalah praktek jurnalisme yang dilakukan oleh non profesional jurnalis dalam hal ini oleh warga.
Citizen Journalis (Jurnalisme Warga) adalah warga biasa yang menjalankan fungsi selayaknya jurnalis profesional yang pada umumnya menggunakan channel media baru yaitu internet untuk menyebarkan informasi dan berita yang mereka dapat.
Shayne Bowman dan Chris Willis lantas mendefinisikan citizen journalism sebagai ‘…the act of citizens playing an active role in the process of collecting, reporting, analyzing, and disseminating news and information”.
Ada beberapa istilah yang dikaitkan dengan konsep citizen journalism. Public journalism, advocacy journalism, participatory journalism, participatory media, open source reporting, distributed journalism, citizens media, advocacy journalism, grassroot journalism, sampai we-media.
J.D. Lasica, dalam Online Journalism Review (2003), mengategorikan media citizen journalism ke dalam 5 tipe :
  1. Audience participation (seperti komenter user yang diattach pada kisah-kisah berita, blog-blog pribadi, foto, atau video footage yang diambil dari handycam pribadi, atau berita lokal yang ditulis oleh anggota komunitas).
2. Situs web berita atau informasi independen (Consumer Reports, Drudge Report).
3. Situs berita partisipatoris murni (OhmyNews).
4. Situs media kolaboratif (Slashdot, Kuro5hin).
5. Bentuk lain dari media ‘tipis’ (mailing list, newsletter e-mail).
6. Situs penyiaran pribadi (situs penyiaran video, seperti KenRadio).
Bentuk – Bentuk Citizen Journalism
Seperti yang dikutip dalam buku Mengamati Fenomena  Citizen Journalism, Gibson (Severin dan Tankard, 2005 : 445) mendefinisikan : Dunia maya (cyberspace) adalah realita yang terselubung secara global, di dukung komputer, berakses komputer, multidimensi, artifisal, atau virtual.  Dalam realita ini, di mana setiap komputer adalah sebuah jendela, terlihat atau terdengar objek-objek yang bukan bersifat fisik dan bukan representasi  objek-objek fisik, namun lebih merupakan gaya, karakter, dan aksi  pembuatan data, pembuatan informasi murni (Yudhapramesti, 2007 : 5-6).
Steve Outing pernah mengklasifikasikan bentuk-bentuk citizen journalism sebagai berikut:
1. Citizen journalism membuka ruang untuk komentar publik. Dalam ruang itu, pembaca atau khalayak bisa bereaksi, memuji, mengkritik, atau menambahkan bahan tulisan jurnalisme profesional. Pada media cetak konvensional jenis ini biasa dikenal dengan surat pembaca.
2. Menambahkan pendapat masyarakat sebagai bagian dari artikel yang ditulis. Warga diminta untuk ikut menuliskan pengalamannya pada sebuah topik utama liputan yang dilaporkan jurnalis.
3. Kolaborasi antara jurnalis profesional dengan nonjurnalis yang memiliki kemampuan dalam materi yang dibahas. Tujuannya dijadikan alat untuk mengarahkan atau memeriksa keakuratan artikel. Terkadang profesional nonjurnalis ini dapat juga menjadi kontributor tunggal yang menghasilkan artikel tersebut.
4. Bloghouse warga. Bentuknya blog-blog gratisan yang dikenal, misalnya ada  wordpress,  blogger, atau  multiply. Melalui blog, orang bisa berbagi cerita tentang dunia, dan bisa menceritakan dunia berdasarkan pengalaman dan sudut pandangnya.
5. Newsroom citizen transparency blogs. Bentuk ini merupakan blog yang disediakan sebuah organisasi media sebagai upaya transparansi. Dalam hal ini pembaca bisa melakukan keluhan, kritik, atau pujian atas apa yan ditampilkan organisasi media tersebut.
6. Stand-alone citizen journalism site, yang melalui proses editing. Sumbangan laporan dari warga, biasanya tentang hal-hal yang sifatnya sangat lokal, yang dialami langsung oleh warga. Editor berperan untuk menjaga kualitas laporan, dan mendidik warga (kontributor) tentang topik-topik yang menarik dan layak untuk dilaporkan.
7. Stand-alone citizen journalism, yang tidak melalui proses editing.
8. Gabungan stand-alone citizen journalism website dan edisi cetak.
9. Hybrid: pro + citizen journalism. Suatu kerja organisasi media yang menggabungkan pekerjaan jurnalis profesional dengan jurnalis warga.
10. Penggabungan antara jurnalisme profesional dengan jurnalisme warga dalam satu atap. Website membeli tulisan dari jurnalis profesional dan menerima tulisan jurnalis warga.
11. Model  Wiki. Dalam Wiki, pembaca adalah juga seorang editor. Setiap orang bisa menulis artikel dan setiap orang juga bisa memberi tambahan atau komentar terhadap komentar yang terbit (Yudhapramesti, 2007).
Perkembangan dan Peran Citizen Journalism
Kemajuan teknologi informasi secara pasti memberikan andil yang sangat besar dalam pembangunan masyarakat pada masa sekarang ini. Didukung kemajuan teknologi, terutama internet, media massa telah membentuk ruang publik yang sangat luas. Partisipasi warga menjadi terbuka lebar dengan kondisi ini.
Dukungan terhadap jurnalisme warga ternyata juga datang dari kalangan wartawan. Richard Sambrook, wartawan BBC’s World yang mengatakan bahwa sudah terjadi pembentukan jaringan informasi di era global yang memungkinkan munculnya interaksi yang tinggi antara BBC dengan audience. Ia mengamati bahwa para jurnalis BBC harus bisa bekerjasama dengan audience dengan memberi kesempatan untuk kontribusi pada informasi di BBC. Blog  mainstream yang merupakan pelopor dari  citizen journalism di berbagai negara sebagai contoh OhmyNews di Korea Selatan (Semangat Melawan media mainstream).
Di Indonesia, jurnalisme warga juga bisa dibilang sudah mulai berkembang dan kegunaannya dirasakan saat adanya peristiwa-peristiwa besar seperti serangan teroris dan bencana alam. Citizen journalism juga dikaitkan dengan hyperlocalismkarena komitmennya yang sangat luarbiasa pada isu-isu lokal, yang “kecil-kecil” (untuk ukuran media mainstream), sehingga luput dari liputan media mainstream. Citizen journalism tidak bertujuan menciptakan keseragaman opini publik. Pemberitaan citizen journalism lebih mendalam dengan proses yang tak terikat waktu, seperti halnya  deadline di mainsteram media.
Perkembangan citizen journalism didukung pula dengan perkembangan citizen mediadan sosial media. Sejak tahun 2002-nan, citizen media telah berkembang pesat yang mencoba mencari eksistensi di tengah atmosfer media tradisional. Dengan adanya internet, citizen media mampu menyebarkan informasi dalam bentuk teks, audio, video, foto, komentar dan analisis. Bahkan mampu menjalankan fungsi pers seperti watchdog, filter informasi, pengecekan fakta bahkan pengeditan.
Konten atau isi dari citizen journalism bisa berupa peristiwa, pengalaman,  dan reportase yang termasuk kedalam berita, bisa juga pendapat, ulasan atau analisa yang termasuk kedalam opini, selain itu bisa merupakan gagasan atau ide  seperti tulisan ringan atau catatan harian, fiksi, tips dan tutorial.
Jurnalis warga atau  citizen journalism dapat memanfaatkan media-media yang ada baik mainsteram media ataupun social media. Dalam mainstream media seperti media cetak melalui surat pembaca, media televisi melalui  iwitness dan suara anda, media radio melalui info lalu lintas, media online bisa melalui kolom komentar. Sedangkan social media melalui blog (wordpress, blogspot), Microblog (twitter),  Media  Sosial Blog (kompasiana,  ohmy news, now public),  Situs Pertemanan (facebook, friendster),  Situs foto share (flickr, twitpic),  Situs video share (youtube).
Etika Citizen Journalism
Memang tidak ada batasan baku untuk citizen journalism dalam membuat suatu berita. Namun Citizen journalism juga ada etikanya. Etika tersebut kurang lebih sama dengan etika menulis di media online diantaranya adalah tidak menyebarkan berita bohong, tidak mencemarkan nama baik, tidak memicu konflik SARA dan menyebutkan sumber berita dengan jelas.
Sumber :
Modul mata kuliah Jurnalisme Online, Yohanes Widodo
http://www.lensanews.com/2011/09/18/etika-citizen-jurnalism/ diakses pada Kamis 19 April 2012 pukul 19.00 WIB.