Jumat, 12 November 2010

Evolusi Radio Siaran (Komunikasi Massa)

Tugas Kommas semester 2 .

Evolusi Radio Siaran

(Sejarah Penemuan, Perkembangan Radio Siaran, dan Radio Siaran Masa Kini)

Penemuan Radio Siaran

Radio siaran muncul setelah mesin cetak ditemukan. Donald McNicol dalam bukunya Radio’s conquest of Space menyatakan bahwa “terkalahkannya” ruang angkasa oleh radio siaran dimulai pada tahun 1802 oleh Dane dengan ditemukannya suatu pesan dalam jarak pendek dengan menggunakan alat sederhana berupa kawat listrik. Perkembangan radio sendiri dimulai dari penemuan phonograph (gromofon) yang juga bisa digunakan memainkan rekaman oleh Edison pada tahun1877. Selanjutnya, radio siaran dikembangkan oleh tiga pemuda Kebangsaan Inggris dua diantaranya ialah James Maxwell dan Helmholtz hertz. Mereka melakukan eksperimen elektromagnetik untuk mempelajari fenomena yang kemudian dikenal sebagai gelombang radio. Keduanya menemukan bahwa gelombang radio merambat dalam bentuk bulatan sama seperti saat kita menjatuhkan sesuatu pada air yang tenang. Riak gelombang yang dihasilkan akibat benda yang jatuh tersebut secara sederhana dapat menggambarkan bagaimana gelombang radio merambat. Jumlah gelombang radio diukur dengan satua Hertz (hz).

Dunia inovasi radio, mencatat nama Guglielmo Marconi sebagai penemu radio. Usaha Marconi untuk mengembangkan gelombang radio ketika tahun 1895 mengirim gelombang radio secara on-off (nyala-mati), sehingga baru bisa meyiarkan sinyal telegraf yang bisa melalui kabel sejauh 2 kilometer.

Lee De Frost lalu menemukan vacuum tube pada tahun 1906 yang mampu menangkup sinyal radio sekalipun lemah. Pada tahun yang sama, Reginald Fessenden menciptakan penyiaran pertama dengan menggunakan telepon sebagai mikrofon. Siaran radio secara reguler dimulai pada tahun 1912 oleh Charles Herrold. David Sarnoff adalah orang yang pertama kali memperkenalkan radio siaran (broadcasting) sebagai alat komunikasi massa pada tahun 1915. Kemudian Lee De Frost melalui radio siarannya telah menyiarkan kampanye pemilihan presiden Amerika Serikat antara Wilson dengan Hughest kepada masyarakat umum, sehingga dia dianggap sebagai pelopor radio siaran berita. Sedangkan yang melakukan eksperimen menyiarkan musik ialah Dr. Frank Conrad. Pada tahun 1920 masyarakat Amerika Serikat telah dapat menikmati radio siaran secara teratur dengan berbagai program.

Radio Siaran di Indonesia

Perkembangan radio siaran di Indonesia dimulai dari masa penjajahan Belanda hingga zaman reformasi.

  1. Zaman Belanda

Radio siaran yang pertama di Indonesia ( yang dulu bernama Nenerlands Indie Hindia Belanda), ialah Bataviase Radio Siaran Vereniging ( BRV ) di Batavia (Sebutan untuk Jakarta pada masa kolonial) yang resminya didirikan pada tanggal 16 Juni 1925 pada saat Indonesia masih dijajah Belanda dan berstatus swasta. Setelah BRV berdiri, secara serempak berdiri pula badan-badan radio siaran lainnya di kota Jogjakarta, Surakata, Surabaya dan Semarang. NIROM ( Nederlands Indische Radio Omroep Mij ) di Jakarta, Bandung, dan Medan karena mendapat bantuan pemerintah Hindia Belanda. Pelopor radio siaran usaha bangsa Indonesia ialah Solosche Radio Vereniging ( SRV ) yang didirikan di Solo pada tanggal 1 April 1933 oleh Mangkunegoro VII dan Ir. Sarsito Mangkunkusomo.

2. Zaman Jepang

Ketika Belanda menyerah kepada Jepang tanggal 8 Maret 1942 sebagai konsekuensinya, radio siaran yang tadinya berstatus perkumpulan swasta di nonaktifkan dan di urus oleh jawatan khusus bernama Hoso Kanri Kyoku, yang merupakan pusat radio siaran yang berkedudukan di Jakarta, serta mempunyai cabang yang dinamakan Hoso Kyoku di Bandung, Purwakarta, Jogja, Semarang, Surakarta,Surabaya dan Malang. Rakyat Indonesia pada masa ini hanya boleh mendengarkan siaran dari Hoso Kyuko saja. Namun demikian di kalangan pemuda terdapat beberapa orang dengan resiko kehilangan jiwa, secara sembunyi – sembunyi mendengarkan siaran luar negeri sehingga merekan dapat mengetahui bahwa pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang telah menyerah kepada sekutu.

3. Zaman Kemerdekaan

Proklamasi Kemerdekaan oleh Bung Karno dan Bung Hatta tidak dapat disiarkan langsung oleh radio siaran karena radio siaran masih dikuasai oleh Jepang. Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia baru dapat di siarkan dalam bahasa Indonesia dan Inggris pukul 19.00 WIB, dan hanya dapat didengar oleh penduduk di sekitar Jakarta. Baru tanggal 18 Agustus 1945, naskah bersejarah itu dapat dikumandangkan keluar batas tanah air dengan resiko petugasnya diberondong senjata serdadu Jepang. Tak lama kemudian dibuat pemancar gelap, radio siaran dengan stasiun call “Radio Indonesia Merdeka”. Dari sinilah wakil presiden Mohammad Hatta dan pemimpin lainnya menyampaikan pidato melalui radio siaran yang ditujukan kepada rakyat Indonesia. Tanggal 11 September 1945 diperoleh kesepakatan dari hasil pertemuan antara para pemimpin radio siaran untuk mendirikan sebuah organisasi radio siaran, pada tanggal itu pula menjadi hari ulang tahun Radio Republik Indonesia (Effendy,1990:58 -60).

4. Zaman Orde Baru

Sampai akhir tahun 1966 RRI adalah satu – satunya radio siaran di Indonesia yang dikuasai dan dimiliki oleh pemerintah. Peran dan fungsi radio siaran ditingkatkan, selain berfungsi sebagai media informasi dan hiburan, pada masa orde baru radio siaran melalui RRI menyajikan acara pendidikan dan persuasi. Acara pendidikan yang berhasil adalah “Siaran Pedesaan” yang mulai mengudara pada bulan September 1969 oleh stasiun RRI regional. Selanjutnya, stasiun RRI regional juga membantu menginformasikan program – program pemerintah, seperti keluarga berencana, transmigrasi, kebersihan lingkungan, dan imunisasi ibu hamil serta balita. Sejalan dengan perkembangan sosial budaya serta teknologi, maka bermunculan radio siaran amatir yang diusahakn oleh perorangan. Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah nomor 55 tahun 1970 tentang radio siaran non pemerintah untuk menertibkan radio sisran amatir yang semakin banyak. Jumlah radio siaran swasta niaga semakin lama semakin banyak, serta fungsi dan kedudukannya penting bagi masyarakat, maka pada tahun 1974 stasiun radio siaran swasta niaga berhinpun dalam wadah yang dinamakan persatuan Radio Siaran Swasta Niaga Indonesia, disingkat PRSSNI.

5. Zaman Reformasi

Pada zaman ini sudah tidak ada keharusan radio – radio swasta merelay warta berita dari RRI, maksudnya radio – radio swasta diperkenankan mengolah dan menyiarkan ( informasi faktual dan aktual ) program siarannya sendiri. Pada masa ini pula bermunculan radio – radio swasta. Menurut catatan PRSSNI, hingga tahun 2005 terdapat sekiranya 900 radio siaran swasta yang menjadi anggota. Namun banyak pula radio swasta yang tidak terdaftar di PRSSNI karena sejak reformasi, radio siaran tidak lagi diwajibkan menjadi anggota PRSSNI.

Pada zaman Reformasi regulasi pada media tidak bertumpu pada pemerintah saja melainkan kepada masyarakat melalui dibentuknya Komite Penyiaran Indonesia ( KPI ).

Tugas KPI adalah:

  1. Menata infrastruktur penyiaran ( dengan mengeluarkan izin penyelenggaraan penyiaran )
  2. Melayani masyarakat dalam bidang penyiaran (mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)

Karakteristik Radio Siaran

1. Radio Makes Pictures Rich of Imagination

Radio kaya akan imajinasi pendengarnya akan penyiar ataupun materi siarannya. Produksi radio yang hanya berupa suara tanpa gambar, justru mampu menciptakan ‘imajinasi’ yang sering membuat pendengar penasaran. contohnya, ketika mendengar suara penyiar, di benak pendengar akan mucul imajinasi tentang sosok sang penyiar sesuai dengan batasan fantasi si pendengar dengan mengolah karakter suara penyiar tersebut.

2. Thearte of Mind

Radio membuat pendengar membayangkan seolah-olah apa yang didengarnya itu benar-benar terjadi dalam imajenasi mereka. dengan warna bunyi tertentu, intonasi dan aksentuasi dalam teknik announcing mampu membawa imajinasi pendengar untuk mengidentifikasi suasana dan situasi berdasarkan suara yang didengarnya. Radio mampu menggugah imajinasi pendengarnya, dengan suara, musik, vokal atau bunyi-bunyian. Imajinasi yang muncul di benak pendengar muncul seketika dan membangun sebuah ruang bioskop yang berbeda-beda di setiap kepala, meski materi yang disampaikan sebuah radio sama. Pendengar punya latar belakang, pengalaman yang beragam. Imajinasi akan tergantung dari latar belakang dan pengalaman tersebut. Imajinasi ini akan semakin kaya, dengan kepandaian sebuah radio meramu dan meracik suara, musik, vokal dan bunyi-bunyian, menjadi harmoni yang indah. Media massa lain, tidak punya kemampuan sehebat radio dalam memancing imajinasi audiens.

3. Radio Speaks to millions

Sebagai media komunikasi massa radio didengar oleh banyak khalayak yang tersebar di berbagai tempat dan pesannya bersifat umum.

4. Radio has no boundaries

Kecuali dalam hal area dan frekuensi radio tidak memunyai batasan, siapapun boleh mendengarkan, kapanpun dan dimanapun. Radio dapat menjangkau hampir seluruh warga negara dalam masyarakat, setiap waktu, dan melibatkan siapa saja (bahkan orang buta huruf).

5. The simplicity of radio ( Tidak rumit pengoperasiannya )

Pesan radio bahasanya sesederhana mungkin (Short and simple) dan easy listening (mudah didengar), alur logika tidak rumit, dan pesawat radio mudah dibawa.

6. Radio is cheap dari sisi pengelola dan dari sisi khalayak

Radio adalah media elektronik termurah, baik pemancar maupun penerimanya. Ini berarti terdapat ruang untuk lebih banyak stasiun radio dan lebih banyak pesawat penerima dalam sebuah perekonomian nasional. Dibandingkan dengan media lain, biaya yang rendah sama artinya dengan akses kepada pendengar yang lebih besar dan jangkauan lebih luas kepada kaum minoritas. Jadi, radio termasuk media yang tidak mahal. Hal ini memungkinkan lebih banyak pengulangan ‘reach’, frekuensi dan kesempatan mendengar lebih tinggi, dan itu semua membuat benyak iklan yang masuk. Selain itu untuk dapat mendengarkan siaran radio tidak diperlukan biaya yang mahal, harga pesawat radio dewasa ini juga semakin terjangkau dan kita tidak perlu membayar lagi untuk mendengarkan siaran radio.

7. Radio as background

Pendengar radio tidak tetap di depan layar, seperti halnya menonton televisi. Ini berarti mendengar radio dapat dilakukan sembari melakukan hal-hal lainnya, berpindah tempat, tetapi tetap dengan konsentrasi tinggi. Ini berarti lebih banyak waktu yang dapat dihabiskan untuk mendengarkan sementara pekerjaan-pekerjaan lain diselesaikan. Ini juga berarti bahwa makin banyak pendengar dijangkau sementara mereka bekerja.

8. Radio is selective

Dalam menyampaikan pesannya, radio bersikap otoriter karena merupakan komunikasi searah. Artinya pendengar tidak bisa memilih jenis siaran tertentu pada satu stasiun radio (acara sudah diatur berdasarkan urutan waktu). Namun program yang disiarkan merupakan program yang sudah dipilihkan bagi pendengarnya.

9. Radio lacks space

Luasnya ruang di surat kabar tidak sama dengan durasi waktu di radio. Radio hanya sekilas mendengar dan mengharuskan pesan di radio di kemas dengan bahasa yang sederhana dan menarik.

10. Radio has music

Tak ada radio yang bisa lepas dari musik. setiap radio selalu memutar dan mengikutsertakan musik dalam program siarannya. Sekalipun radio “Elshinta” yang bertemakan News and Talk juga menggunakan musik sebagai opening jingle ataupun closing jingle dalam program siaran mereka. Karena musik adalah salah satu kekuatan radio selain sound effect dan kata-kata.

11. Radio for individual

Pesan yang disiarkan oleh radio didengarkan khalayak ramai. Meskipun demikian radio mempunyai karakteristik sendiri, yaitu radio akrab di telinga dan di hati pendengarnya. Maka bagi setiap penyiar diharuskan menyapa pendengarnya dengan kata ganti orang kedua tunggal ( kamu, loe, anda) agar pendengar merasa akrab dengan si penyiar dan stasiun radio yang bersangkutan karena pendengar merasa penyiar tersebut.

Program – Program Radio

1. Musik format

Antara satu segmen program dengan program lainnya biasanya diselingi dengan musik – musik yang sudah terlebih dahulu diatur oleh para staf radio.

2. Talk format

Isi dari segmen ini menjadi otonomi dari stasiun lokal tersebut. Di pagi hari saat aktivitas orang – orang di jalan, ataupun saat berangkat sekolah atau kerja, segmen ini biasanya diisi dengan berita – berita pendek, ramalan cuaca, dan laporan keadaan lalu lintas. Selain itu, selalu ada usaha dari para staf radio untuk menganalisis audiens mereka sehingga mereka dapat menetapkan program apa yang cocok bagi audiens dan para saat tertentu. Pada talk format biasanya dibuka pula layanan interaktif.

3. All-news format

Hampir sama dengan musik format, selain diselingi dengan musik, segmen ini juga diselingi dengan headliness, laporan cuaca, berita, olahraga, laporan bisnis, dan laporan komersial. Segmen ini yang paling susah untuk diproduksi.

Lembaga Penyiaran Radio

Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, pada pasal 13 dijelaskan bahwa jasa penyiaran radio di Indonesia dapat diselenggarakan oleh:

1. Lembaga Penyiaran Publik

Lembaga penyiaran publik adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum yang didirikan negara, bersifat independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan Masyarakat. RRI merupakan lembaga penyiaran publik di Indonesia. Sumber pembiayaan lembaga penyiaran publik terdiri dari iuran penyiaran, APBN atau APBD, sumbangan masyarakat, siaran iklan, dan usaha lain yang sah terkait penyelenggaraan penyiaran.

2. Lembaga Penyiaran Swasta

Lembaga penyiaran swasta adalah lembaga penyiaran yang bersifat komersial berbentuk badan hukum Indonesia, yang bidang usahanya hanya menyelenggarakan jasa penyiaran radio atau televisi. Warga asing dilarang menjadi pengurus Lembaga Penyiaran Swasta, kecuali untuk bidang keuangan dan bidang teknik. Sumber pembiayaan berasal dari iklan atau usaha lain yang sah terkait penyelenggaraan penyiaran. Salah satu contoh radio swasta adalah Geronimo 106,1 FM.

3. Lembaga Penyiaran Komunitas

Lembaga penyiaran komunitas adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum Indonesia, didirikan oleh komunitas tertentu, bersifat independen, dan tidak komersial, dengan daya pancar rendah, luas jangkauan wilayah terbatas, serta untuk melayani kepentingan komunitasnya. Sumber penyiaran berasal dari sumbangan, hibah, dan sponsor. Radio komunitas dilarang melakukan siaran iklan komersial kecuali iklan layanan masyarakat. Menurut Jaringan Radio Komunitas Indonesia, penggolongan radio komunitas sebagai berikut:

· Radio komunitas yang berangkat dari kebutuhan media informasi komunitas yang digagas oleh forum warga seperti radio komunitas Panagati ( Yogyakarta ).

· Radio komunitas yang berbasis kampus, contohnya AJR ( Atma Jaya Radio ).

· Radio komunitas yang pada awalnya merupakan radio hobbi yang kemudian beririsan dengan kelompok pertama dalam proses advokasi UU Penyiaran dan melakukan reorientasi menjadi radio komunitas.

· Radio komunitas yang orientasinya hobbi atau komersial dan lebih cocok menjadi lembaga penyiaran swasta ( radio swasta ), tetapi tidak mempunyai daya saing dengan radio swasta eksisting.

4. Lembaga Penyiaran Berlangganan

Lembaga penyiaran berlangganan merupakan lembaga penyiaran berbentuk badan hukum Indonesia, yang bidang usahanya hanya menyelenggarakan jasa penyiaran berlangganan dan wajib terlebih dahulu memperoleh izin penyelenggaraan penyiaran berlangganan.

Radio Satelit, Radio Masa Kini

Radio satelit atau radio langganan adalah sebuah radio digital yang menerima sinyal yang disiarkan oleh satelit komunikasi, yang mencakup wilayah geografis yang lebih luas dari sinyal radio biasa. Radio satelit berfungsi di tempat dimana ada garis pandang antara antena dan satelit, dengan syarat tak ada rintangan besar, seperti terowongan atau gedung. Pendengar radio ini dapat mengikuti saluran tunggal tanpa melihat lokasi jangkauan. Siaran yang dapat didengar lewat internet itu bersifat on air (langsung). Radio digital juga menawarkan fitur – fitur unik antara lain teks – teks pembicaraan dalam dapat ditayangkan dan juga menampilkan nama penyanyi serta judul lagu saat musik dimainkan.

Karena teknologi ini membutuhkan akses ke satelit komersial untuk penyebaran sinyal, jasa radio satelit adalah sebuah bisnis komersial, yang menawarkan sebuah paket saluran sebagai bagian dari jasa mereka membutuhkan sebuah langganan dari pengguna akhir untuk mengakses saluran. Sekarang ini, penyedia radio satelit utama adalah WorldSpace (Intl), XM Radio dan Sirius (A.S). Karena sinyalnya memiliki hak cipta dan tidak cocok satu sam lain, maka membutuhkan peralatan khusus untuk dekoding dan pemutaran. Mereka menawarkan saluran berita, cuaca, olah raga, dan musik.

Dengan radio satelit layanan WorldSpace, tidak saja radio dari Jakarta (Hard Rock 87.6 FM, Radio A 96.7 FM, Sonora 100.9 FM, Prambors Rasisonia 102.3 FM) saja yang sudah bisa didengar lewat internet. Di bandung muncul Ardan 105.8 FM dan OZ 103 FM; Surabaya ada Mercury 96 FM, Salvatore 97.75 FM, Suara Surabaya 100.55 FM, dan SCFM 104.75 FM; Semarang RCTFM 100.9 FM, Gajahmada 102.6 FM ; serta Medan dengan Kiss 104.75 FM. Radio swasta Kalaweit di Kalimantan Tengah juga dapat diakses melalui situs internet www.kalaweitradio.com. Radio ini menyediakan kolom interaktif yang memungkinkan pendengar yang sedang mengakses internet untuk berpartisipasi dengan memberikan tanggapan atau permintaan – permintaan lagu, salam, dan sebagainya. Jadi kapan dan di manapun orang – orang Kalimantan Tengah yang ingin mendengarkan siaran lokalnya, dapat segera mengakses siaran tersebut. Kendala siaran radio satelit yakni radio penerimanya harus cukup sensitif. Selain itu biaya infrastrukturnya juga sangat mahal.

artikel mengenai KORUPSI (matakuliah POLITIK smstr 1

ini artikel mata kuliah politik saya semester 1

Korupsi telah ada semenjak zaman penjajahan. Korupsi yang dilakukan oleh anggota VOC menyebabkan VOC gulung tikar. Korupsi pada zaman penjajahan, kini mulai di adopsi atau bahkan menjadi suatu kebiasaan pejabat di negeri ini. Korupsi sudah mewabah, sulit diberantas dan para koruptor memiliki modus operandi beragam. Korupsi sudah mewabah maksudnya korupsi sudah menjadi kebiasaan di semua lapisan masyarakat baik masyarakat golongan atas ataupun bawah. Sulit diberantas karena banyak pejabat dan aparat yang terlibat serta memiliki persepsi hukum yang berbeda sehingga masih banyak koruptor bebas dan adanya makelar kasus di pihak aparat. Modus operandi beragam dapat dilihat dari melakukan korupsi secara terang – terangan, terselubung dengan tujuan untuk memperkaya diri atau bahkan sebagai mata pencaharian. Kita dapat mengetahui modus operandi beragam dari kasus Gayus Tambunan. Gayus Tambunan melakukan korupsi berjamaah dengan melibatkan para petinggi polri dan kejaksaan. Gayus Tambunan memiliki modus operandi dengan tujuan untuk memperkaya diri, terbukti dari kekayaan yang dimiliki oleh Gayus yang tidak sesuai dengan gaji yang lazimnya diterima oleh seorang pegawai pajak golongan 3A yang baru 1,5 tahun bekerja.

Potensi masalah penyebab korupsi yang pertama yaitu kesisteman maksudnya, kondisi sistem yang masih menjerat pejabat yang berada disitu (bermula dari sistem politik yang “membolehkan” money politics). Kesisteman yang ada seharusnya mengandung norma-norma perilaku yang wajib dilaksanakan aparat dan masyarakat, namun masih banyak kebijakan yang tidak memihak kepada rakyat banyak, dan masih banyak aturan yang digunakan menjastifikasi penyimpangan. Potensi masalah penyebab korupsi yang kedua yaitu integritas mental atau moral yang tidak baik karena masih banyak penjahat / calon penjahat yg menjadi pejabat dan lingkungan sistem yang tidak sehat mendorong pejabat menjadi penjahat. Potensi masalah penyebab korupsi yang ketiga yaitu remunerasi yang rasional karena pegawai masih tidak rasional (tidak cukup untuk hidup, tidak cukup untuk menyekolahkan anak, tidak cukup untuk berobat, dan tidak bisa rekreasi) sehingga hidden income.

Potensi masalah penyebab korupsi yang keempat yaitu pengawasan yang handal karena masih banyak aparat belum mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan struktur aparat pengawasan dibawah pimpinan lembaga negara praktis yang tidak berfungsi optimal. Potensi masalah penyebab korupsi yang kelima yaitu budaya taat hukum maksudnya masih banyak organisasi yang tidak jelas budaya organisasinya, kebiasaan selama ini telah membentuk “budaya” yang salah. keteladanan pimpinan masih merupakan barang yang langka, cenderung membela yang salah. Korupsi sering sekali terjadi di sektor keuangan, pemerintahan, barang, proyek-proyek pembangunan, pelayanan publik , dan pendidikan.

Kondisi aparat di indonesia saat ini masih ditandai oleh adanya salah pengelolaan pelaksanaan tugas. Akibat dari perilaku ini muncullah komunitas dominan yang cenderung memaksakan kehendaknya secara melawan etika sosial bahkan hukum, baik di bidang politik, ekonomi maupun penegakan hukum yang didukung oleh aparat. kondisi demikian berlangsung lama sehingga membentuk suatu kebiasaan / konvensi secara tidak tertulis yang berbeda dengan yang mereka tuliskan (beyond the system), yang akhirnya membentuk “peradaban aparat” yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur yang dimiliki bangsa ini.

Korupsi harus diberantas karena selain mencuri uang dan merugikan negara, korupsi juga lambat laun akan merusak mental dan moral para aparat serta pejabat. Korupsi terkait keuangan, pemerintahan, dan pelayanan publik pasti erat kaitannya dengan aparat penegak hukum bahkan banyak aparat penegak hukum yang menjadi markus (makelar kasus). Korupsi dalam sektor pendidikan, dinas pendidikan telah menjadi institusi paling korup dan menjadi isntitusi penyumbang koruptor pendidikan terbesar dibanding dengan institusi lainnya.

Sebagian besar korupsi pendidikan berkaitan dengan pengelolaan dana DAK Pendidikan seperti dana untuk rehabilitasi dan pengadaan sarpras sekolah (meubeulair, buku, alat peraga dan dana atau biaya operasional sekolah (BOS) ). pendidikan merupakan sektor yang sangat rawan korupsi. Hal ini disebabkan empat faktor pertama merupakan sektor yang mendapatkan anggaran paling yang besar dari negara. Kedua banyak aktor terlibat dalam sektor pendidikan baik dari birokrasi pendidikan mulai dari Depdiknas, Dinas Pendidikan, sekolah serta juga berasal dari politisi, kontraktor/pemborong dan supplier sarana dan prasarana. Keempat, tata kelola (governance) disektor pendidikan masih buruk. Hal ini terlihat dari pengelolaan anggaran pendidikan yang belum transparan, akuntabel dan partisipatif.

Institusi pendidikan terutama Depdiknas masih bermasalah ketika diaudit oleh BPK atau BPKP. Paling tidak, status disclaimer (tidak memberikan opini) yang disandang Depdiknas sampai tahun 2007 adalah bukti betapa buruknya pengelolaan anggaran pendidikan di Depdiknas. Begitu juga dengan pengelolaan anggaran pendidikan ditingkat daerah dan sekolah juga masih bersifat tertutup. Keempat, besarnya anggaran pendidikan telah menjadi sumber dana penggalangan kampanye bagi politisi dalam pemilu atau pilkada.

Akibat praktik korup memunculkan dampak yakni banyak perkara korupsi yang sesungguhnya cukup bukti dihentikan penyelidikannya, pelaku korupsi dengan kerugian negara besar dituntut jaksa dengan pidana ringan, jumlah laporan dugaan korupsi yang masuk dengan yang diselesaikan tak sebanding.Pemberantasan korupsi memiliki konsep, yaitu konsep carrot and stick atau kecukupan dan hukuman dan sistem penggajian (salary system).

Konsep carrot and stick atau kecukupan dan hukuman yakni Carrot adalah pendapatan bersih (net take home pay) untuk pegawai negeri, baik sipil maupun TNI dan POLRI yang jelas mencukupi untuk hidup dengan standar yang sesuai dengan pendidikan, pengetahuan, tanggung jawab, kepemimpinan, pangkat dan martabatnya. Kalau perlu pendapatan ini dibuat demikian tingginya, sehingga dapat hidup layak. Stick atau arti harafiahnya pentung adalah hukuman yang dikenakan kalau kesemuanya ini sudah dipenuhi dan masih berani korupsi. Mengingat akan tingkat atau magnitude korupsi sudah sedemikan dalam dan menyebar sedemikan luasnya, hukumannya tidak bisa tanggung-tanggung, harus seberat-beratnya.

Setelah keseluruhan struktur pemerintahan dari yang tertinggi sampai yang terendah terbentuk, sistem penggajiannya dibenahi supaya adil berdasarkan merit system. Maksudnya adalah bahwa penjenjangan tingkat pendapatan neto harus proporsional dan adil. Pejabat yang tingkat pengetahuan, tanggung jawab dan pekerjaannya lebih berat harus memperoleh gaji neto yang lebih tinggi. Yang sekarang berlaku adalah bahwa gaji Presiden lebih rendah dari pendapatan Direktur Utama BUMN. Pendapatan neto seorang Menteri lebih rendah dari pegawai menengah dari BPPN. Maka tindakan pertama adalah membenahi keseluruhan pendapatan neto dari pegawai negeri sipil maupun TNI dan POLRI yang diselaraskan sampai proporsional dan adil berdasarkan merit system.

Selain itu pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan membangun budaya taat pada hukum sehingga mampu mengerem niat jahat untuk melakukan korupsi. Membangun kualitas sumber daya manusia yang memiliki integritas moral dan kualitas kompetensi yang tinggi, dan kembangkan pola single salary dalam remunerasi pegawai dan pejabat negara. Cara merubah tindakan korupsi dengan pemberantasan korupsi. Cara pemberantasan korupsi dilakukan melalui 3 aspek yaitu aspek pencegahan, penangkalan, dan penindakkan. Aspek preemtif atau penangkalan dilakukan dengan memperbaiki kondisi faktor-faktor dan fungsi manajemen yang tidak baik (terdapat penyimpangan), menata ulang aturan yang tidak dapat dilaksanakan atau mengandung peluang terjadinya penyimpangan, melaksanakan peningkatan kemampuan pelaksanaan tugas secara lebih baik (profesional) atau reformasi kelembagaan (reformasi birokrasi).

Aspek pencegahan (preventif) dilakukan dengan mengatur kegiatan yang tidak beri peluang korupsi, mengawasi dan menertibkan lokasi rawan korupsi, menjaga asset yang rawan dikorupsi, memilih pejabat yang tidak berpotensi korupsi. Aspek penindakan atau represif dilakukan dengan penelusuran asset dan penyitaan harta tersangka, pembekuan asset milik tersangka / terdakwa, dan pelelangan asset terpidana untuk bayar uang pengganti, bekerja sama dengan aparat pengawasan dan penegak hukum (jaksa, polisi, dan bawasda, spi atau inspektorat wilayah apabila ditemukan pelanggaran administrasi).

Selain itu, pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan bekerja sama dengan media massa. Peran media massa tidak dapat terelakkan lagi, media massa berperan sebagai pengawas dari segala tindakan yang dilakukan oleh pejabat dan aparat. Gencarnya pemberitaan media terhadap kasus korupsi menyebabkan masyarakat semakin peka dan memaksa para aparat mengambil tindakan tegas. Cara pemberantasan korupsi yang gampang adalah dengan membangun moral yang baik dimulai dari dini dengan menanamkan budaya taat hukum, melaporkan apabila terjadi korupsi kepada KPK.

Pencegahan terhadap korupsi harus dimulai dari diri masing-masing individu sendiri. Dengan begitu, tercipta kontrol sosial yang ampuh karena masing-masing individu sadar akan hak dan kewajiban mereka masing-masing. Diharapkan masing-masing generasi muda yang mengenyam pendidikan dapat mengembangkan kreativitas, intelektual dan perasaan kebersamaan, dan kiranya sikap kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab ditanamkan pada diri anak-anak sejak dini.