Senin, 04 Oktober 2010

SOSIOLOGY SMSTR 1

INSTITUSI SOSIAL

Menurut DURKHEIM ,Sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari institusi(suatu struktur status dan peran yang diarahkan kepemenuhan dasar anggota masyarakat.KORNBLUM)…Disini kita akan melihat sejumlah institusi utama,yaitu institusi dibidang ekonomi,politik,keluarga,pendidikan dan agama,,,,

INSTITUSI KELUARGA

Tipe Keluarga

Dalam sosiologi keluarga biasanya dikenal pembedaan antara keluarga bersistem konsanguinal dan keluarga bersistem conjugal.keluarga yang bersistem konsanguinal menekankan pada pentingnya ikatan darah,seperti misalnya hubungan antara seseorang dengan orang tuanya..ikatan seseorang dengan orang tua lebih penting dari pada ikatannya dengan suami atau istrinya….dalam keluarga jepang atau tionghoa tradisional,misalnya,seorang anak laki-laki akan memihak orang tuanya manakala orang tuanya berselisih dengan istrinya.keluarga dengan system conjugal,dipihak lain,menekankan pada pentingnya hubungan perkawinan (antara suami dan istri);ikatan dengan suami atau istri cenderung dianggap lebih penting daripada ikatan dengan orangtua.

Pembedaan tipe keluarga yang dkenak pula ialah antara keluarga orientasi dan keluarga prokreasi..keluarga orientasi ialah keluarga yang didalamnya seseorang dilahirkan, sedangkan keluarga prokreasi ialah keluarga yang dibentuk seseorang dengan jalan menikah dan mempunyai keturunan.

Pembagian tipe keluarga yang lain ialah keluarga batih dan keluarga luas. Keluarga batih merupakan suatu keluarga terkecil yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Menuruut William Goolde keluarga batih tidak mengandung hubungan fungsional dengan kerabat keluarga orientasi dari salah satu pihak. Apabila suatu pasangan beserta anak mempunyai hubungan dengan kerabat dari keluarga orientasi salah satu atau kedua belah pihak, maka keluarga demikian lebih tepat dinamakan keluarga konjugal.

Keluarga luas terdiri dari beberapa keluarga batih. Kita mengenal beberapa tipe keluarga luas. Salah satu diantaranya adalah join family yang terdiri dari beberapa laki-laki kakak beradik beserta anak-anak mereka dan saudara kandung perempuan mereka yang belum menikah. Laki-laki tertua diantara kakak beradik menjadi kepala keluarga manakala ayah mereka meninggal dunia.

ATURAN MENGENAI PERKAWINAN

Incest Taboo

Incest taboo (larangan hubungan sumbang, sumbang muhrim), yang melarang hubungan perkawinan dengan keluarga yang sangat dekat seperti perkawinan salah seorang anak dengan orang tuanya, atau perkawinan dengan saudara kandung. Menurut Clayton larangan hubungan sumbang ini tidak terbatas pada orang yang mempunyai hubungan darah sangat dekat (orang tua-anak, saudara kandung) tetapi sering mencakup pula kerabat di luar orang tua dan saudara kandung.

BENTUK PERKAWINAN

Dua macam bentuk perkawinan yaitu, monogamy (perkawinan antara laki-laki dengan seorang perempuan pada saat yang sama) dan poligami (perkawinan antara seorang laki-laki dengan beberapa perempuan pada waktu yang sama, atau antara seorang perempuan dengan beberapa orang laki-laki pada waktu yang sama). Poligami dibagi lagi dalam bentuk perkawinan: poligini yaitu, perkawinan antara seorang laki-laki dengan lebih dari seorang perempuan pada waktu yang sama. Poliandri yaitu, perkawinan antara seorang perempuan pada waktu yang sama, dan perkawinan kelompok yaitu, perkawinan antara dua orang laki-laki atau lebih dengan dua orang perempuan atau lebih pada waktu yang sama.

Aturan lain yang berlaku dalam hubungan perkawinan ialah eksogami (sistem yang melarang perkawinan dengan anggota sekelompok) dan endogami (sistem yang mewajibkan perkawinan dengan anggota sekelompok).

FUNGSI KELUARGA BARU

Menurut Horton dan Hun mengidentifikasikan beberapa diantaranya yaitu fungsi pengaturan seks, reproduksi, sosialisasi, afeksi, definisi, status, perlindungan dan ekonomi. Pertama, keluarga berfungsi mengatur penyaluran dorongan seks. Tidak ada masyarakat yang memperbolehkan hubungan seks sebebas-bebasnya antara siapa saja dalam masyarakat. Kedua, reproduksi berupa pengembangan keturunan pun selalu dibatasi dengan aturan yang menempatkan kegiatan ini dalam keluarga. Ketiga, kelurga berfungsi untuk menyosialisasikan anggota baru masyarakat sehinnga dapat memerankan apa yang diharapkan darinya. Keempat, keluarga mempunyai fungsi afektif yaitu, keluarga memberikan cinta kasih kepada seorang anak. Kelima, keluarga memberikan status kepada seorang anak, bukan hanya status yang diperoleh seperti status yang terkait dengan jenis kelamin. Keenam, keluarga memberikan perlindungan kepada anggotanya.

BERKEMBANGNYA GAYA HIDUP BARU

Menurut Giddens dalam banyak masyarakat kehidupan bersama diluar nikah antara laki-laki dan perempuan usia muda mengalami peningkatan. Orang yang hidup bersama tersebut, yang sering memperoleh keturunan ada yang pada akhirnya menikah. Dalam masyarakan kita pun telah diidentifikasikan secara serupa dikalangan para mahasiswa dikota besar yang dikenal dengan istilah kumpul kebo. Giddens mengemukakan pula bahwa kini banyak pula yang homoseks laki-laki maupun perempuan yang hidup bersama sebagai suatu pasangan tetap. Diantara perempuan lesbian yang hidup berpasangan tersebut ada yang mengasuh anak kandung salah seorang diantara mereka. Kinipun mulai ada pasangan laki-laki homoseks yang mengasuh anak. Salah satu factor yang menyebabkan penundaan perkawinan atau bahkan keinginan untuk tetap hidup membujang dikalangan orang miuda ialah keinginan untuk tetap bebas.

2 komentar:

私のブログ (My Blog) mengatakan...

salam kenal ya.....

dari Indra di Palembang..

Visit my Blog

http://palembang-ampera.blogspot.com/ (Semua tentang Palembang)
http://belajar-nihongo.blogspot.com/ (semua tentang Jepang)
http://world-aquaculture.blogspot.com/ (semua tentang Ikan)
http://info-unikdanmenarik.blogspot.com/ (info unik dan menarik)
http://setting-blog.blogspot.com/ (berkaitan dengan internet )
http://palembang-musi.blogspot.com/ (all about Palembang)
http://faithfulness-love.blogspot.com/ ( semua tentang Cinta)

JoSePhIne mengatakan...

salam kenal juga indra. tx uda visit my blog :D